Jumat, 02.10.2012, 07:26pm (GMT+7) Depan CV RSS Links Peta Situs Kontak
 
 
::| Kata kunci:       [Cari lengkap]  
 
Semua Artikel  
  Pemrograman  
   » PHP
   » Java
  Desain Grafis  
  Desain Web  
  Linux  
  Hacking  
  SEO  
  Hosting  
  Aplikasi  
  Komputer  
  Ponsel & PDA  
  Musik  
  Film  
  Website & Internet  
  Tentang Cinta  
  Kesehatan  
  Tips dan Trik  
  Aneh dan Unik  
  Humor  
  Motivasi  
  Tahukah Anda?  
  Tentang Indonesia  
  Agama Islam  
  Materi Kuliah  
  Iklan  
 
Newsletter
Your Name:
Your Email:
 
 
 
   
  Agama Islam
 
  Tipe Wanita yang Disunnahkan untuk Dilamar
Jumat, 08.27.2010, 01:35pm (GMT+7)

Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:

  1. Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.

    Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta'ala,

    Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying. (ar-Ruum:21).

  2. Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri.

    Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta'ala berfirman,
    Dan orang-orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa'. (al-Furqan:74).

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa'I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.

  3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya,

    Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab,"Seorang janda."Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu?.

    Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,

    Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan.

    Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayahnya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami' ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, "Hadits ini shahih."

  4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat, karena Imam Syafi'I pernah mengatakan, "Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya piker yang lemah."

  5. Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

    Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).

  6. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya.

    Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta'ala,

    "Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka". (an-Nisa:34).

    Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    "Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah". (HR. Muslim, Nasa'I dan Ibnu Majah).

  7. Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita.

    Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi.

    Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya.

Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.

 

--------
Sumber: Fikih Keluarga, Syaikh Hasan Ayyub, Cetekan Pertama, Mei 2001, Pustaka Al-kautsar

 
 

Rating (Votes: )   
    Komentar (0)        Kirim ke Teman        Cetak


Artikel bersangkutan:
» Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
» Lirik Sholatun Bissalamil Mubin
» Dalil-dalil Maulid oleh Prof. DR. As Sayyid Muhammad Al Maliki
» Waktu-Waktu Doa Diijabah
» Doa Sholat Dhuha
» 10 Hal yang Sia-sia
» Janji Allah Bagi Anda Yang Akan Menikah
» Mengenal Nabi Muhammad SAW
» Kumpulan Hadist untuk Pegangan Sehari-hari


Artikel lainnya:
Janji Allah Bagi Anda Yang Akan Menikah (08.16.2010)
Mengenal Nabi Muhammad SAW (08.10.2010)
Kumpulan Hadist untuk Pegangan Sehari-hari (08.08.2010)



 
 
 
  Artikel terakhir  
 
  Events  
Februari 2012  
Su Mo Tu We Th Fr Sa
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29