Minggu, 08.01.2010, 01:20am (GMT)
  Depan
  Profil
  RSS
  Links
  PetaSitus
  Kontak
  CHATTING
 
INAHOST.COM | Hosting Murah IIX & USA mulai dari Rp. 6500/thn ; Jasa Pembuatan Website | Company Profile | Web Application | Corporate Identity | CD interactive ; Puasa Adalah Benteng Penghalang ; Antisipasi Praktis Terhadap Flu Babi (H1N1) ; Jurus-jurus praktis memulai bisnis
::| Kata_kunci:       [Cari_Lengkap]
 
Semua Artikel  
  Pemrograman
  Desain Grafik
  Desain Web
  Hacking
  SEO
  Hosting
  Komputer
  Aplikasi
  Musik
  Film
  Ponsel & PDA
  Tips & Triks
  Internet
  Blog
  Cinta
  Agama Islam
  Kesehatan
  Bisnis
  Motivasi
  Aneh dan Unik
  Linux
  Materi Kuliah
  Umum
  Tahukah anda?
  Humor
  Skripsi/PI/TA
  Informasi
  I Love Indonesia
  ::| Artikel langganan
Nama Lengkap:
Email:
 
 
 
Internet
 
HEBOH!!!! Facebook Hadapi Tuntutan Rp 715 Miliar
Jumat, 02.27.2009, 06:49am (GMT)

MARK Zuckerberg pendiri Facebook mendapat tuntutan hukum dari ConnectU, atas tuduhan pencurian ide jaringan sosial tersebut.

ConnectU melakukan tuntutan ini karena menilai Zuckerberg mengambil ide dan gagasan Tyler and Cameron Winklevoss dalam mendirikan Facebook. Ide itu diklaim milik mantan teman sekamar Mark Zuckerberg saat masih kuliah.

Mark Zuckerberg dituntut dengan nilai uang sebesar 65 juta Dolar AS atau setara dengan Rp 715 miliar (kurs Rp 11.000).

Firma hukum Quinn Emanuel Urquhart Oliver & Hedges ditunjuk untuk menjalani proses hukum ini.
Mereka juga telah mengumumkan kasus ini pada iklan brosur bulan Januari, dan telah mempersiapkannya sejak tahun lalu. Di antaranya penyelesaian sebesar 65 juta dollar Amerika dengan Facebook.

Pengacara Quinn Emanuel yang mewakili ConnectU dalam penuntutan perkara yang penyelesaian pada bulan Juni tahun lalu.

Persyaratan finansial dalam penyelesaian perkara ini telah diumumkan dokumen pengadilan dan tidak diungkapkan oleh Facebook. “Kami tidak bisa memberikan keterangan dalam sebuah perjanjian rahasia,” kata Facebook

Pendiri ConnectU Tyler and Cameron Winklevoss mengklaim telah mendaftar kepada Zuckerberg untuk menyelesaikan kode software situs jaringan sosial ketika mereka masih menjadi mahasiswa Harvard tahun 2003.

Zuckerberg, mahasiswa tahun kedua pada waktu itu , mengambil kode dan gagasan mereka lalu mendirikan Facebook pada bulan Februari tahun 2004, dan mengakhiri perjanjian mereka, berdasarkan tuntutan hukum ConnectU’s.

Pengacara dan penasehat hukum pendiri Facebook dan ConnectU mengadakan negoisasi penyelesaian yang mencakup pembelian ConnectU oleh Facebook yang dirahasiakan jumlah uang tunai dan sahamnya, berdasarkan dokumen pengadilan.

Perjanjian ini meminta semua pihak menjaga rahasia rincian atau membayar penalti multi-juta dolar Amerika.

Komentar (0)        Cetak        Beri tau temen        Atas


Artikel yang berhubungan:
» Promosi Website Anda pada search engine melalui Natural Listing
» Petunjuk Search Engine Optimization (SEO) Untuk Pemula
» Memahami teknik SEO yang mitos dan fakta
» Panduan / Tutorial Menggunakan Google Adwords
» Pengertian Hosting, Server, Virtual Private Server, DNS
» SEO tools
» Memeriksa Popularitas Website dan Blog di Yahoo!




 
  ::| Events
July 2010  
Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
        1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31
 
::| Artikel Utama
Positif dan Negatif Facebook
HEBOH!!!! Facebook Hadapi Tuntutan Rp 715 Miliar

 
Bookmark and Share Page Ranking Tool