
Rupiah (Rp) adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan
diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia, dengan kode ISO 4217 IDR.
Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan
nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah
membuatnya tidak digunakan lagi.
SEJARAH
Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang
India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun
1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia
Belanda. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada
waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah
Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank,
selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa
sebagai pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan
beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa
itu.
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan
Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan
Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan
mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi
didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi .
Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki
satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan
nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula
satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut
adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena
penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
- sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
- cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
- peser, setengah sen
- pincang, satu setengah sen
- gobang atau benggol, dua setengah sen
- ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
- picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
- tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Denominasi
Rupiah Kertas :
Nominal : Rp. 1000
Pengamatan : Kapten Pattimur
Sebaliknya : Pulau Tidore dan Maitara
Tanda Air : Cut Nyak Meutia
Nominal : Rp. 2000
Pengamatan : Pangeran Antasari
Sebaliknya : Tarian Adat Dayak
Tanda Air : Pangeran Antasari
Nominal : Rp. 5000
Pengamatan : Tuanku Imam Bonjol
Sebaliknya : Perempuan menenun
Tanda Air : Cut Nyak Meutia
Nominal : Rp. 10.000
Pengamatan : Sultan Mahmud Badaruddin II
Sebaliknya : Rumah Limas
Tanda Air : Sultan Mahmud Badaruddin II

Nominal : Rp. 20.000
Pengamatan : Otto Iskandardinata
Sebaliknya : Kebun Teh
Tanda Air : Otto Iskandardinata
Nominal : Rp. 50.000
Pengamatan : I Gusti Ngurah Rai
Sebaliknya : Bura Bali
Tanda Air : I Gusti Ngurah Rai

Nominal : Rp. 100.000
Pengamatan : Sukarno dan Mohammad Hatta
Sebaliknya : Gedung MPR - DPR
Tanda Air : Garuda Pancasila

Rupiah Koin :
Nominal : Rp. 100
Pengamatan : Garuda Pancasila
Sebaliknya : Burung Kakaktua Raja

Nominal : Rp. 200
Pengamatan : Garuda Pancasila
Sebaliknya : Burung Jalak Bali

Nominal : Rp. 500
Pengamatan : Garuda Pancasila
Sebaliknya : Bunga Melati


Nominal : Rp. 1000
Pengamatan : Garuda Pancasila
Sebaliknya : Gambar "1000" dan Pohon Kelapa sawit
